Jumat, 20 April 2012

Sudah Terjadi 34 Kasus Kebakaran di Jepara

06 Oktober 2011 | 18:54 wib
Sudah Terjadi 34 Kasus Kebakaran di Jepara
 0
 
 0
Jepara, CyberNews. Jumlah kebakaran yang terjadi di area Jepara hingga awal Oktober tahun ini sudah mencapai 34 kejadian. Yang terbaru terjadi kebakaran pada Minggu (2/10) lalu di sebuah cafe di Kecamatan Mlonggo. Kebakaran itu terjadi karena kelalaian karena membuang rokok sembarangan di semak sisi cafe.
’’Jadi di sebelah café itu di area Pungkruk itu ada gubuk dan ada yang buang rokok di sekitar situ kemudian terjadi kebakaran hingga merembet ke café. Dalam kejadian itu, yang terbakar di bagian dapur tidak sampai ke ruang karoke,’’ jelas Surana Kepala UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Kebersihan (Ciptaruk) Jepara.
Dia menambahkan beberapa kejadian lebih banyak karena keteledoran. Meskipun, lanjut Surana, ada juga yang terjadi karena korsleting listrik dan suhu cuaca. ’’Pada situasi cuaca seperti ini memang masyarakat harus lebih hati-hati dalam membakar sampah, kemudian pelaku industri juga demikian,’’ ucapnya.
Kewaspadaan selain harus hati-hati dalam membakar atau mencabut perlatan listrik yang tak digunakan juga terkait dengan penyediaan alat pemadam darurat. Salah satunya adalah menyediakan alat pemadam api ringan (APAR). ’’Untuk penyediaan APAR memang masih banyak pabrik yang belum punya,’’ ucap Surana.
Jumlah kejadian yang sudah mencapai 34 itu, kata Surana, sudah sangat mepet dengan target kejadian kebarakan tahun ini yang berjumlah 35. Artinya, setelah satu kejadian lagi tidak ada lagi tambahan honor bagi petugas pemadam yang berjumlah 27 orang.
’’Anggaran yang sebesar Rp 175 juta untuk gaji dan operasional kejadian kebakaran yang diperkirakan 35 kejadian. Sekarang ini tinggal sekali,’’ jelasnya.
’’Mesi demikian, hal itu tidak akan membuat petugas pemadam untuk tidak menjalankan tugas dengan baik. Kalau sudah mencapai 35 kejadian dan ada kejadian kebakaran lagi maka sifatnya sosial karena tidak ada tambahan honor,’’ sambung Surana.


sumber : suara merdeka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar